STRATEGI OPTIMALISASI HASIL PENANAMAN SIKAP SPIRITUAL, SOSIAL
DAN KETRAMPILAN PADA KURIKULUM 2013
Secara umum, kurikulum 2013
bertujuan untuk mempersiapkan
manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga
negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu
berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban
dunia.
Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut :
1. Mengembangkan keseimbangan
antara sikap spiritual dan sosial, pengetahuan, dan keterampilan, serta
menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat;
2. Menempatkan sekolah sebagai
bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar agar peserta didik
mampu menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan
masyarakat sebagai sumber belajar;
3. Memberi waktu yang cukup
leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
4. Mengembangkan kompetensi yang
dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam
kompetensi dasar mata pelajaran;
5. Mengembangkan Kompetensi Inti
kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) Kompetensi
Dasar. Semua Kompetensi Dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk
mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam Kompetensi Inti;
6. Mengembangkan Kompetensi Dasar
berdasar pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan
memperkaya (enriched) antar-mata pelajaran dan jenjang pendidikan
(organisasi horizontal dan vertikal).
TABEL
KESEIMBANGAN SIKAP, KETRAMPILAN DAN PENGETAHUAN
Bila
melihat tabel kesimbangan di atas dengan dibandingkan kenyataan dilapangan dari
hasil implementasi kurikulum 2013 rasanya masih sangat jauh dari jangkauan
terhadap hasil yang diharapkan. Karena dengan melihat table tersebut kompetensi
sikap pada tataran sekolah dasar menjadi sasaran utama dan bukan pengetahuan
atau ketrampilan. Namun hal; yang terjadi dilapangan tetap kompetensi
pengetahuan yang di nomor satukan oleh para guru kita. Mengapa bisa demikian ?
Apakah para guru yang tidak memahami hal tersebut ? Atau tuntutan aturan/
kebijakan yang mengharuskan para guru kita tetap mengutamakan pengetahuan yang
diutamakan? Banyak sekali pertanyaan yang dilematik dan serba salah untuk
disikapi. Misal ada sekolah yang telah komitmen mengutamakn sikap tetapi mereka
terjebak dikala tiba saatnya output di sekolahnya. Karena tolok ukur kedinasan
dan masyarakat tetap melihat hasil Ujian yang jelas hanya mengukur kemampuan
pada kompetensi pengetahuan saja. Siapapun dia jika peserta didik mendapat
nilai Ujian sangat baik, maka akan mudah mencari sekolah lanjutan dan sekolah
mendapat sanjungan baik dari olah dinas maupun masyarakat, tanpa melihat
bagaimana sikap dan ketrampilan yang dimiliki peserta didik tersebut.
Jelas sekali hal tersebut sangat bertentangan dengan
tujuan utama dari Implementasi kurikulum 2013 yang mengutamakan sikap spiritual
maupun sikap social. Pendidikan karakter
yang sangat gencar diluncurkan rasanya tetap belum memberikan pengaruh yang
nyata dari hasil pendidikan. Hal ini pasti ada kesalahan prosedur ataupun
kesalahan system yang dibangun baik disekolah maupun kebijakan yang berlaku.
Untuk itu, bagaimana agar tujuan utama dari Kurikulum 2013 ini bisa terwujud
sesuai dengan essensi yang diinginkan.
Mari kita lihat kenyataan dilapangan kasus-kasus yang
terjadi dimana-mana. Misal disuatu tempat ada kejadian orang meninggal
sedangkan disana ada mahasiswa bahkan ada juga yang telah selesai kuliahnya,
namun disaat diminta tolong membuatkan surat LELALU mereka tidak ada yang
berani membuat dengan alas an tidak bisa. Padahal cara membuat macam-macam
surat sudah sejak Sekolah Dasar diajarkan. Contoh lain missal terjadi lampu
dirumah mati dikarenakan kabel saklar putus atau bahkan Cuma karena bola lampu
putus. Tapi apa yang terjadi / Mereka lebih suka menyuruh petugas listrik dari
pada membetulkan sendiri dengan alas an tidak bisa dan takut. Dan masih banyak
lagi kasus-kasus dilapangan yang bila kita kaji lebih jauh kejadian tersebut
amat sangat memprihatinkan terjadi pada generasi muda kita.
Yang menajdi pertanyaan adalah mengapa bisa terjadi
seperti ini ? Bagi saya suatu kesalahan yang dilakukan adalah bahwa dalam
pendidikan disekolah guru masih terpaku pada penanaman kompetensi pengetahuan
saja dan pada kompetensi sikap dan ketrampilan tidak mendapat porsi dan
optimalisasi dengan baik. Bahkan kenyataan yang banyak diterpakan oleh sekolah
adalah dengan memberikan pelajaran berfokus pada mata pelajaran yang di
UN/US-kan. Dengan mengabaikan mata pelajaran lainnya karena tidak di UN/US-kan.
Hal karena hasil nilai mata pelajaran yang di UN/US-kan akan mendongkrak
kredibelitas sekolah dan menambah kepercayaan masyarakat. Yang lebih mendukung
kebijakan sekolah tersebut adalah standarisasi sekolah yang diterapkan oleh
Pemerintah juga mengacu pada nilai mata pelajaran yang di UN/US-kan. Jadi para
guru tidak bisa disalahkan begitu saja.
USULAN
SOLUSI
Sikap dan ketrampilan siswa tidak memperoleh hasil yang
sesuai harapan salah satunya penyebabnya adalah pada penerapannya di sekolah
tidak mendapat porsi yang cukup dan tidak mendapat konsentrasi penuh oleh para
guru yang dikarenakan para guru lebih member porsi dan perhatian pada
kompetensi pengethuan. Untuk itu implementasi sikap dan ketrampilan harus
mendapat porsi dan konsentarsi yang lebih dan cukup dalam implementasinya. Hal
yang harus dilakukan adalah bahwa implemetasi ketiga kompetensi tersebut harus
mendapat porsi yang cukup dan konsentrasi yang penuh juga.
Bagimana bila diterpakan dengan program sebagai berikut:
1.
Kegiatan pembelajaran kelas
I s.d V dillaksanakan sesuai denganm tujuan pembelajaran masing-masing tingkat.
2.
Pembelajaran kelas VI pada
semester I masih dilaksanakan sesuai tujuan dan menyelesaikan sasaran pada
Kompetensi Pengetahuan. Sehingga pada semester I kelas Akhir KD pada
pengetahuan telah selesai.
3.
Ujian Nasional/Ujian sekolah
dilaksanakan pada awal semester II secara Nasional.
4.
Pada semester II
pembelajaran belum selesai dan guru lebih konsen pada pencapaian tujuan pada
kompetensi sikap dan ketrampilan sesuai mata pelajaran masing-masing.
5.
Guru memberikan kompetensi
pengetahuan hanya pada siswa yang nilai Ujian Nasional/Ujian Sekolah Perlu ada
perbaikan
6.
Pada semester II guru harus
penerapkan ilmu-ilmu terapan pada kompetsni sikap dan ketrampilan sesuai dengan
KD-KD pada setiap jenjang pendidikan
Misal
Di Sekolah Dasar Mapel Agama Islam:
a.
Guru menerapkan praktek Doa
tidak hanya dengan hening cipta tetapi secara bergantian siswa diminta memimpin
doa dengan dilafalkan. Kegiatan sholat duha menjadi wajib bagi kelas Akhir,
siswa harus benar-benar bisa baca tulis Al `Quran dan hafal surat-surat yang
menajdi materi pada tingkat Sekolah Dasar, dst
b.
Pada Mapel Bahasa
Indonesia; Siswa harus benar-benar bisa menulis macam-macam surat, membuat
puisi,pantun, karangan bebas baik serita ataupun bentuk laporan dnegan
sistematika yang benar, dst
c.
Pada mapel IPA ,siswa haris
benar-benar dapat melakukan mataeri-materi parktek yang ada pada jenjang
Sekolah Dasar.Contoh; Siswa mahir melakukan berbagai macam cara
perkembangbiakan, rangkaian listrik, membuat magnet dan praktek-praktek yang
lain sesuai KD pada ketrampilan.
d.
Begitu juga pada
maple-mapel yang lain dengan mengoptimalkan KD pada ketrampilan dengan tujuan
siswa benar-benar bisa melakukan sesuatu/ bisa membuat sesuatu sesuai
permintaan KD Ketrampilan.
e.
Berlaku juga pada mata
pelajaran muatan local, siswa benar-benar bisa praktek berbahasa daerah dengan
baik dengan penanganan dari guru yang benar-benar konsentrasi untuk kemampuan
siswa menerapkan Ilmu yang diperoleh dari Kompetensi Pengetahuan.
f.
Untuk sekolah pada jenjang
menengah bisa diterapkan dengan program terapan, yaitu dengan di beri waktu 2
minggu atau 1 bulan untuk terjun kemasyarakat dengan kegiatan pengabdian.
Karena disana siswa akan praktek bagaimana cara bertamu, bagaimana cara
bersikap dimasyarkat dan siswa juga bisa melihat langsung ilmu terapan
dilapangan. Hal ini jelas akan sangat membentuk karakter siswa dari sikap
tanggungjawab, jujur, gotong royong dan sikap-sikap lainnya.
g.
Selanjutnya selain
pemerintah membuat jadwal Ujian bagi siswa yang disaat Ujian awal perlu
perbaikan, Pemerintah di akhir semester II juga mengeluarkan kisi-kisi secara
nasional akan Ujian dari kompentesi Ketrampilan.
Dari
usulan rencana program tersebut terlihat bahwa output dari setiap lembaga
pendidikan tidak hanya diukur dari kompetensi pengetahuan saja tapi kompetensi
sikap dan ketrampilan mendapat optimalisasi pada kelas akhir semester II dan
pengukurannya diukur dengan standarisasi Nasional. Dengan terapan program
tersebut suatu saat akan muncul putra putrid bangsa yang pandai menulis, pandai
bersikap, pandai menhasilkan sesuatu dari hasil kompetensi ketrampilan yang
benar-benar dioptimalkan. Sehingga kedepannya akan terbentuk generasi muda yang kreatif, inovatif dan mempunyai
sikap spiritualdan sikaop social yang mantap. Sehingga penegasan akan
pendidikan yang berfungsi untuk mengambangkan pembinaaan watak sebagai tujuan (
output ) dalam penyeleggaraannya tentunya tetap mengacu pada acuan nilai dan
norma. Sedangkan muara dari usaha tersebut ditegaskan dengan tujuan pendidikan
nasional yaitu untuk mengembangkan segenap potensi yang dimiliki untuk menjadi
manusia yang beriman, cakap, kreatif, Mandiri dan menjadi warga Negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.
Semoga
bisa mejadi pemikiran bagi para pejabat pendidikan di Indonesia untuk bisa
dipertimbangakan penerapannya.
WARSITO,S.Pd,M.Pd.
NIP
19710101 199303 1 012
Kepala
Sekolah SDN 02 Selokaton Kec.Gondangrejo.Kab.Karanganyar
Provinsi
Jawa Tengah
08122643622
/ 087735043668
warsito_adjie@yahoo.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar