Kamis, 16 Februari 2012

Adakah Sekolah Ynag Berbahaya


ADAKAH SEKOLAH YANG BERBAHAYA ?

Disusun oleh :
WARSITO ,S.Pd
Kepala Sekolah SD Negeri 01 Kragan
Kec. Gondangrejo .Kab.Karanganyar

Kita sering mendengar kasus-kasus yang terjadi di lembaga-lembaga pendidikan yang berkaitan dengan tindakan kekerasan bahkan bisa dikatakan suatu tindakan penganiayaan .Ketahuilah bahwa tindakan yang demikian merupakan salah satu kondisi yang dapat dikatakan sebagai Kondisi Sekolah yang BERBAHAYA  .
Dalam bukunya yang berjudul “DangerousSchool”, Irwin A. Hyman dan Pamela A. Snook (1999) memaparkan tentang sekolah berbahaya.. Dari berbagai kasus yang ditanganinya dan juga kasus-kasus lain yang diamatinya, dia mengungkapkan tentang sekolah berbahaya yang ditandai dengan adanya sejumlah kesalahan perlakuan fisik (physical maltreatment) dan kesalahan perlakuan psikologis (psychological maltreatment) di kelas.
Beberapa contoh tindakan pemberian hukuman fisik yang ditemukan , mulai dari menyuruh siswa melakukan push-up,membersihkan Kamar kecil, pemukulan,dan tindakan lain yang sejenis yang berdalih pendisiplinan. Tindakan hukuman fisik ini tidak hanya menimbulkan rasa sakit secara fisik tetapi melainkan sangat jauh dampaknya bagi si terhukum karena dapat menyebabkan gangguan stress traumatik (posttraumatic stress disorder), dan masalah-masalah emosional . Dalam beberapa kasus, tindakan hukuman fisik pun telah menimbulkan berbagai pengaduan (complain) dari para orang tua, bahkan sampai dengan menyeret pelakunya ke pengadilan. Namun dalam hal ini kunci utama adalah ada pada kepala sekolah , bila seorang kepala sekolah dapat menciptakan kondisi sekolah yang harmonis , kondusif  , dan demokratis maka kekeluargaan dan kebersamaan akan tercipta . Tetapi bila seorang kepala sekolah bertindak sebaliknya maka bencana yang akan menimpa . Berikut adalah 10 contoh perlakuan / gambaran  yang dapat mencerminkan sekolah yang berbahaya antara lain :
  1. Pendisiplinan dan teknik pengawasan berdasarkan ketakutan dan intimidasi.
  2. Rendahnya jumlah interaksi humanis, yakni kepala sekolah kurang menunjukkan perhatian, kepedulian dan kasih sayang dalam berkomunikasi dengan guru dan siswanya sehingga mereka menjadi terabaikan, terkucilkan dan tertolak.
  3. Kesempatan yang terbatas bagi guru dan siswa untuk mengembangkan keterampilan dan rasa kehormatan dirinya (feelings of self- worth) secara memadai.
  4. Menciptakan sikap ketergantungan dan kepatuhan, justru pada saat guru dan siswa sebenarnya mampu untuk mengambil keputusannya secara mandiri.
  5. Teknik pemotivasian kinerja guru dan siswa dengan banyak mencela, tuntutan yang berlebihan, tidak rasional, serta mengabaikan tingkat usia dan kemampuan .
  6. Penolakan terhadap kesempatan pengambilan resiko yang sehat (healthy risk) taking), seperti : penolakan pengeksplorasian gagasan guru  atau siswa yang tidak lazim dan tidak sesuai dengan pemikiran kepala sekolah .
  7. Ungkapan kata-kata kasar, mengejek, penghinaan dan pencemaran nama baik.
  8. Mengkambinghitamkan dan menggertak .
  9. Melemparkan kegagalan dalam mengatasi suasana dengan mencari kesalahan kepada para guru dan siswa ( lempar batu sembunyi tangan )
  10. Kepala sekolah merasa mempunyai kekuasaan mutlak sehingga menggunakannya dengan sistem diktator . 
Beberapa bentuk kesalahan perlakuan tersebut pada dasarnya telah mengabaikan keadilan dan demokrasi dalam pendidikan. Untuk itu sangatlah  perlu adanya upaya untuk menciptakan iklim sekolah yang sehat dan kehidupan yang demokratis di sekolah.
Kalau kita sudah memahami akan sekolah yang berbahaya dengan ciri-ciri seperti di atas, lalu bagaimana dengan kondisi sekolah kita saat ini ?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar