STRUKTUR KURIKULUM SD/MI
PENGERTIAN
Struktur
kurikulum terdiri atas sejumlah mata pelajaran, beban belajar, dan kalender
pendidikan.
STRUKTUR KURIKULUM SD/MADRASAH IBTIDAIYAH
Struktur
Kurikulum SD/MI adalah sebagai berikut:
MATA PELAJARAN
|
ALOKASI WAKTU
BELAJAR
PER MINGGU
|
||||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
||
Kelompok A
|
|
|
|||||
1.
|
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
2.
|
Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan
|
5
|
6
|
6
|
4
|
4
|
4
|
3.
|
Bahasa Indonesia
|
8
|
8
|
10
|
7
|
7
|
7
|
4.
|
Matematika
|
5
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
5.
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
-
|
-
|
-
|
3
|
3
|
3
|
6.
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
-
|
-
|
-
|
3
|
3
|
3
|
Kelompok B
|
|||||||
1.
|
Seni Budaya dan Prakarya
(termasuk muatan lokal)*
|
4
|
4
|
4
|
6
|
6
|
6
|
2.
|
Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan
Kesehatan
(termasuk muatan lokal)
|
4
|
4
|
4
|
3
|
3
|
3
|
Jumlah Alokasi
Waktu Per Minggu
|
30
|
32
|
34
|
36
|
36
|
36
|
= Pembelajaran Tematik Integratif
|
Keterangan:
*Muatan lokal dapat memuat Bahasa Daerah
Kegiatan Ekstra
Kurikuler SD/MI antara lain:
-
Pramuka (Wajib)
-
UKS
-
PMR
Kelompok
A adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek
kognitif dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih
menekankan pada aspek afektif dan psikomotor.
Integrasi
Kompetensi Dasar IPA dan IPS didasarkan pada keterdekatan makna dari konten Kompetensi
Dasar IPA dan IPS dengan konten Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKn, Bahasa
Indonesia, Matematika, serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan yang
berlaku untuk kelas I, II, dan III. Sedangkan untuk kelas IV, V dan VI, Kompetensi
Dasar IPA dan IPS berdiri sendiri dan kemudian diintegrasikan ke dalam
tema-tema yang ada untuk kelas IV, V dan VI.
BEBAN BELAJAR
Beban
belajar dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk masa belajar selama
satu semester. Beban belajar di SD/MI kelas I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34 sedangkan untuk kelas IV, V, dan
VI masing-masing 36 jam setiap minggu. Jam belajar SD/MI adalah 35 menit.
Dengan
adanya tambahan jam belajar ini dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru
memiliki keleluasaan waktu untuk mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi
siswa aktif. Proses pembelajaran siswa aktif memerlukan waktu yang lebih
panjang dari proses pembelajaran penyampaian informasi karena peserta didik
perlu latihan untuk mengamati, menanya, mengasosiasi, dan berkomunikasi. Proses
pembelajaran yang dikembangkan menghendaki kesabaran guru dalam mendidik peserta
didik sehingga mereka menjadi tahu, mampu dan mau belajar dan menerapkan apa
yang sudah mereka pelajari di lingkungan sekolah dan masyarakat sekitarnya. Selain
itu bertambahnya jam belajar memungkinkan guru melakukan penilaian proses dan
hasil belajar.
ORGANISASI KOMPETENSI DASAR
DALAM MATA PELAJARAN
Mata
pelajaran adalah unit organisasi Kompetensi Dasar yang terkecil. Untuk
kurikulum SD/MI organisasi Kompetensi Dasar kurikulum dilakukan melalui
pendekatan terintegrasi (integrated curriculum). Berdasarkan
pendekatan ini maka terjadi reorganisasi Kompetensi Dasar mata pelajaran yang
mengintegrasikan konten mata pelajaran IPA dan IPS di kelas I, II, dan III ke dalam mata pelajaran Pendidikan
Agama dan Budi Pekerti, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, serta Pendidikan
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. Dengan pendekatan ini maka struktur Kurikulum
SD/MI menjadi lebih sederhana karena jumlah mata pelajaran berkurang.
Prinsip
pengintegrasian IPA dan IPS di
kelas I, II, dan III di atas dapat
diterapkan dalam pengintegrasian muatan lokal. Kompetensi Dasar muatan lokal
yang berkenaan dengan seni, budaya dan keterampilan, serta bahasa daerah
diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya. Kompetensi Dasar muatan lokal yang
berkenaan dengan olahraga serta permainan daerah diintegrasikan ke dalam mata
pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.
Selain
melalui penyederhanaan jumlah mata pelajaran, penyederhanaan dilakukan juga
terhadap Kompetensi Dasar setiap mata pelajaran. Penyederhanaan dilakukan
dengan menghilangkan Kompetensi
Dasar yang tumpang tindih dalam satu
mata pelajaran dan antarmata pelajaran, serta Kompetensi Dasar yang dianggap tidak sesuai dengan
usia perkembangan psikologis peserta didik.
Di kelas IV, V, dan VI nama mata pelajaran IPA dan IPS tercantum dan
memiliki Kompetensi Dasar masing–masing. Untuk proses pembelajaran Kompetensi
Dasar IPA dan IPS, sebagaimana Kompetensi Dasar mata pelajaran lain,
diintegrasikan ke dalam berbagai tema. Oleh karena itu, proses pembelajaran semua
Kompetensi Dasar dari semua mata pelajaran terintegrasi dalam berbagai
tema.
BAB III
KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR
Kompetensi Inti merupakan gambaran
mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan,
dan keterampilan (afektif, kognitif
dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang
sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti adalah kemampuan yang harus
dimiliki seorang peserta didik untuk setiap kelas melalui pembelajaran Kompetensi
Dasar yang diorganisasikan dalam pembelajaran tematik integratif dan pendekatan
pembelajaran siswa aktif.
Kompetensi Inti SD adalah sebagai
berikut:
KOMPETENSI INTI
KELAS I DAN KELAS II
|
KOMPETENSI INTI
KELAS III
|
1. Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya
|
1.
Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya
|
2.
Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab,
santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman,
dan guru
|
2.
Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab,
santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, tetangga, dan guru.
|
3.
Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati
[mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang
dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang
dijumpainya di rumah dan di sekolah
|
3.
Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati
[mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang
dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang
dijumpainya di rumah, sekolah, dan tempat
bermain.
|
4.
Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas
dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak
sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan
berakhlak mulia.
|
4.
Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, logis, dan sistematis,
dalam karya yang estetis dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan
dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.
|
KOMPETENSI INTI
KELAS IV
|
KOMPETENSI INTI
KELAS V
DAN VI
|
1. Menerima, menghargai, dan
menjalankan ajaran agama yang dianutnya .
|
1. Menerima, menghargai,
dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya.
|
2.
Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun,
peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, tetangga,
dan guru.
|
2. Memiliki perilaku
jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, percaya diri, dan cinta tanah air dalam berinteraksi
dengan keluarga, teman, tetangga, dan guru.
|
3.
Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati
[mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang
dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang
dijumpainya di rumah, sekolah, dan tempat bermain.
|
3. Memahami pengetahuan
faktual dan konseptual dengan cara
mengamati dan mencoba [mendengar,
melihat, membaca] serta menanya berdasarkan rasa ingin tahu secara kritis tentang dirinya,
makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di
rumah, sekolah, dan tempat bermain.
|
4.
Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, logis, dan sistematis, dalam karya yang estetis dalam gerakan yang
mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak
beriman dan berakhlak mulia.
|
4. Menyajikan pengetahuan
faktual dan konseptual dalam
bahasa yang jelas, logis, dan sistematis, dalam karya yang estetis dalam
gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan
perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.
|
Kompetensi Dasar merupakan kompetensi
setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi
Dasar SD/MI untuk setiap mata pelajaran tercantum pada Lampiran 1A s.d.
Lampiran 9 yang mencakup: Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKn, Bahasa
Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya dan Prakarya, dan Pendidikan Jasmani,
Olahraga dan Kesehatan, serta Daftar Tema dan Alokasi Waktunya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar