Selasa, 29 April 2014

Pramuka salah satu cara pembentuk karakter diKURIKULUM 2013


Disusun Oleh :
WARSITO ,S.Pd
Kepala SD Negeri 02 Selokaton
kecamatan Gondangrejo Kabupaten Karanganyar 

Ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar kurikulum standar sebagai perluasan dari kegiatan kurikulum dan dilakukan di bawah bimbingan sekolah dengan tujuan untuk mengembangkan kepribadian, bakat, minat, dan kemampuan peserta didik yang lebih luas atau di luar minat yang dikembangkan oleh kurikulum. Berdasarkan definisi tersebut, maka kegiatan di sekolah atau pun di luar sekolah yang terkait dengan tugas belajar suatu mata pelajaran bukanlah kegiatan ekstrakurikuler.
Ekstrakurikuler wajib merupakan program ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik, terkecuali bagi peserta didik dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkannya untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler tersebut.
Ekstrakurikuler pilihan merupakan program ekstrakurikuler yang dapat diikuti oleh peserta didik sesuai dengan bakat dan minatnya masing-masing.
FUNGSI
Kegiatan ekstrakurikuler pada satuan pendidikan memiliki fungsi pengembangan, sosial, rekreatif, dan persiapan karir.
a.   Fungsi pengembangan, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mendukung perkembangan personal peserta didik melalui perluasan minat, pengembangan potensi, dan pemberian kesempatan untuk pembentukan karakter dan pelatihan kepemimpinan.
b.   Fungsi sosial, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik. Kompetensi sosial dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memperluas pengalaman sosial, praktek keterampilan sosial, dan internalisasi nilai moral dan nilai sosial.
c.    Fungsi rekreatif, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler dilakukan dalam suasana rileks, menggembirakan, dan menyenangkan sehingga menunjang proses perkembangan peserta didik. Kegiatan ekstrakurikuler harus dapat menjadikan kehidupan atau atmosfer sekolah lebih menantang dan lebih menarik bagi peserta didik.
d.   Fungsi persiapan karir, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik melalui pengembangan kapasitas.
TUJUAN
Tujuan pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler pada satuan pendidikan adalah:
a.      Kegiatan ekstrakurikuler harus dapat meningkatkan kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotor peserta didik.
b.      Kegiatan ekstrakurikuler harus dapat mengembangkan bakat dan minat peserta didik dalam upaya pembinaan pribadi menuju pembinaan manusia seutuhnya.
c.       Pada kurikulum 2013, kegiatan ekstrakurikuler Praja Muda Karana, atau biasa akrab disebutPramuka, akan menjadi kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) wajib bagi peserta didik di Sekolah Dasar. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menjelaskan, Pramuka bukan menjadi mata pelajaran wajib, melainkan tetap menjadi kegiatan ekstrakurikuler.

Mendiknas Muhammad Nuh mengatakan “ Komposisi proses pembelajaran kan ada intrakurikuler dan ekstrakurikuler,” katanya kepada wartawan usai penandatangan Nota Kesepahaman dengan Dewan Mesjid Indonesia di Gedung A Kemdikbud, Selasa (20/11). Selanjutnya beliau  mengatakan, setidaknya ada dua hal yang menjadi alasan dalam menjadikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib.

Pertama, dasar legalitasnya jelas. Ada undang-undangnya,” ujarnya. Undang-undang yang dimaksud adalah UU Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.

Alasan kedua, Pramuka mengajarkan banyak nilai, mulai dari kepemimpinan, kebersamaan, sosial, kecintaan alam, hingga kemandirian. "Dari sisi organisasinya juga sudah proven. Jadi, kami sarankan ekstra yang satu ini wajib di semua level, terutama untuk siswa SD/ MI," ucapnya.

Sementara mengenai ekstrakurikuler Pramuka, hal itu memiliki dasar hukum yang jelas yakni Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka. Harapannya, pendidikan kepramukaan dapat berperan mengembangkan nilai-nilai positif seperti cinta tanah air, suka menolong, pengabdian, disiplin, dan jujur serta siswa mampu berpartisipasi dalam permasalahan kemasyarakatan, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 dan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka. “Pendidikan kepramukaan masuk dalam ekstrakurikuler wajib sejak Sekolah Dasar (SD). Dengan demikian, posisi pendidikan kepramukaan pada kurikulum 2013 bukan mata pelajaran tapi ekstrakurikuler.
Pendidikan Kepramukaan dimaksudkan untuk menciptakan manuasi yang ideal , dalam kegiatan ini semua kreatifitas peserta didik dapat ditampung dan diapresiasi .Hal ini dapat dilihat denagn adanay sistem penghargaan yang berupa TKU ( Tanda Kecakapan Umum ) yang akan diperoleh peserta didik karena kemampuan umum yang dimiliki sesuai dengan tingkatan usianya , serta adanta TKK ( Tanda Kecakapan Khusus ) yang akan diperoleh peserta didik sesuai dengan bakat/minat yang dimiliki seperti memasak , bernang , memanah , dan masih banyak lagi . Yang akan dibangun di dalam kurikulum 2013 adalah segitiga utuh , yaitu pengetahuan, keterampilan, dan sikap . Membangun sikap tidak bisa dilakukan hanya di dalam kelas tetapi dibentuk melalui ekstrakurikuler dan ko-kurikuler. Untuk itulah Pramuka adalah salah satu kegiatan yang diwajibkan dalam ekstrakurikuler. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan. “Pergeseran paradigma belajar abad 21 dan kerangka kompetensi abad 21 menjadi pijakan di dalam pengembangan kurikulum 2013. Semoga bermanfaat ...,



Jumat, 25 April 2014

mindaet

MERUBAH MINDSET GURU SEBAGAI PENENTU ARAH KURIKULUM 2013


Disusun Oleh :
WARSITO ,S.Pd
Kepala SD Negeri 02 Selokaton
kecamatan Gondangrejo Kabupaten Karanganyar 

Mind Set (Pola Pikir) adalah inti dari Self Learning atau pembelajaran diri. Inilah yang menentukan bagaimana kita memandang sebuah potensi, kecerdasan, tantangan dan peluang sebagai sebuah proses yang harus diupayakan dengan ketekunan, kerja keras, komitmen untuk tercapainya kebehasilan visi dan tujuan hidup kita. Mind set terbentuk dari berbagai kondisi, situasi, alamiah ataupun bentukan khusus, dari keluarga, adat, budaya, pendidikan, pergaulan, pengetahuan, agama dan hukum. Mind set bisa berubah sesuai dengan waktu karena adanya interaksi dengan lingkungan, budaya, pengetahuan, pergaulan di luar lingkupnya .
Perubahan kurikulum, di mana pun, se­be­tulnya hampir sama, selalu membutuhkan penyesuaian pola pikir para pe­mang­ku kepentingan (stake holders). Yayasan, kepala sekolah, guru satuan pendidikan dan pengawas sekolah perlu me­ma­hami perubahan kurikulum itu. De­mikian pula yang terjadi pada Kurikulum 2013 ini, akan sukses bila ada perubahan paradigma, atau lebih tepatnya mindset para guru dalam proses pembelajaran. Substansi perubahan dari Kurikulum 2006 (KTSP) ke Kuri­kulum 2013 ini adalah perubahan proses pembelajaran, dari pola pembelajaran ala bank, yaitu guru menulis di papan tulis dan murid mencatat di buku serta guru me­­nerangkan sedangkan murid mendengarkan, menjadi proses pembelajaran yang lebih mengedepankan murid me­la­ku­kan pengamatan, bertanya, mengeks­plorasi, mencoba, dan mengekspresikannya.
Proses pembelajaran yang mendo­rong siswa untuk aktif tersebut hanya mungkin terwujud bila mindset guru telah ber­ubah. Mereka tidak lagi memiliki pe­mikiran bahwa mengajar harus di dalam kelas dan menghadap ke papan tulis. Mengajar bisa dilakukan di perpustakaan, kebun, tanah lapang, atau juga di sungai. Media pembelajaran pun tidak harus buku, alat peraga, atau komputer. Tanam-tanaman dan pohon di kebun, sungai, dan sejenisnya juga dapat menjadi media pembelajaran.
Proses pembelajaran yang mendorong siswa untuk aktif tersebut hanya mungkin terwujud bilamindset guru telah berubah,” Kegagalan mengubah mindset guru akan menjadi sumber kegagalan implementasi Kurikulum 2013.
Perubahan mendasar pada kurikulum 2013 dapat ditarik benang merahnya , adalah sebagai berikut:
1. Dulunya sumber ilmu bahwa Sekolah Adalah Segala-galanya menjadi Sekolah, Keluarga,
     Pergaulan Sosial (Society)
2. Siswa menghafal menjadi Berpikir
3. Siswa pasif (passive) menjadi tegas (Assertive)
4. Penilaian berpatokan IQ /kepintaran menjadi proses/perkembangan pengetahuan,
     keterampilan dan sikap
5. Siswa belajar karena takut, menjadi belajar menyenangkan dan enjoy.
6. Nilai didasarkan hanya pada kertas ujian, menjadi didasarkan sikap dan aktivitas
7. Materi terpisah, menjadi terintegrasi
8. Berubah dari mindset “apa yang kita punya” menjadi “apa yang kita kembangkan
Karena para guru ada yang sudah berpuluh ta­hun mengajar, mengubah mindset guru, bu­kanlah perkara gampang. Kemdikbud perlu bekerja ekstra untuk benar-benar me­nyosialisasikan Kurikulum 2013 dan me­lakukan training ke sekolah-sekolah yang telah siap mengimplementasikan Ku­rikulum 2013. Proses pembelajaran yang mendorong siswa untuk aktif tersebut hanya mungkin terwujud bila  mindset guru telah berubah. Kurikulum 2013 menekankan pola pikir baru dalam sistem pendidikan selama ini. Jika sebelumnya pendidik menjelaskan dan menulis di papan tulis, kemudian peserta didik cenderung mendengar dan mencatat, kini perubahan lebih menekankan kepada peserta didik yang aktif dengan cara mengamati, bertanya, bereksplorasi, mencoba, dan mengekspresikan.
Dalam eksekusinya, kesuksesan dari pelaksanaan perubahan akan Kurikulum 2013 ini sendiri akan sangat bergantung pada pendidik yang harus memulai pembiasaan. Pembiasaan mindset atau cara berpikir baru yang benar-benar segar sehingga paradigma belajar selama ini dapat diubah untuk selanjutnya menciptakan suasana pembelajaran yang lebih efektif dan sejalan dengan tujuan Kurikulum 2013. Untuk keberhasilan penerapan Kurikulum 2013, jalan satu-satunya harus mengubah mindset guru. Karena muatan Kurikulum 2013 semuanya mengalami perubahan. Mulai dari sistem pengajaran, buku, kinerja guru, dan lain sebagainya. Maka dari itu pentingnya  mengubah mindset guru, bila belum diubah penerapan kurikulum akan sia-sia saja. Jadi sangat percuma kurikulum 2013 diimplementasikan, kalau mindset guru masih belum ada perubahan .Dalam penerapan Kurikulum 2013 ini  guru tidak lagi yang aktif melainkan anak didik itu sendiri yang akan aktif nantinya. dalam Kurikulum 2013 ini, seorang guru bukan lagi menyuapin anak didiknya seperti menulis di papan tulis dan anak didiknya mencatat. Akan tetapi sebaliknya justru murid lah yang aktif belajar dan tidak disuapin lagi oleh guru.Semoga Bermanfaat ....,




Jumat, 18 April 2014

KURIKULUM 2013 MEMBENTUK ANAK BANGSA
YANG CERDAS DAN BERBUDAYA


Disusun Oleh :
WARSITO
KEPALA SEKOLAH SDN 02 SELOKATON
KEC. GONDANGREJO . KAB, KARANGANYAR


Kehadiran kurikulum 2013 yang sampai sekarang masih ada saja yang pro dan kontra membuat saya semakin tergelitik untuk menulis tentang kurikulum ini . Pada dasarnya perubahan mind set pada diri tenaga pendidik dan tenaga kependidikan sangatlah utama mengingat bahwa pendidikan itu akan selalu berkembang sesuai dengan perkembangan zaman dan dengan adanya perkembangan tersebut maka akan sangat dekat sekali dengan yang namanya perubahan . Sikap terbuka pada diri para tenaga pendidikan menjadi kunci utama keberhasilan dari implementasi kurikulum 2013 yang merupakan penyempurnaan kurikulum sebelumnya . Kurikulum 2013 menge­depankan dan mengu­ta­makan perubahan sikap dan karakter pada penilaiannya. Apapun pengetahuan dan keterampilan yang diberikan kepada peserta didik, mua­ranya adalah perubahan sikap dan karakter ke arah yang lebih baik dari peserta didik tersebut .
Namun dilapangan masih banyak per­tanyaan yang ter­lon­tar, mung­kinkah bi­sa kurikulum ini dite­rapkan? Kenapa beban guru semakin berat dengan banyaknya penilaian-peni­laian yang harus di­berikan? Mampukan kita merubah karakter peserta didik secara langsung? Apakah tidak terlalu berat muatan kurikulum ini? Dan masih banyak lagi per­tanyaan–pertanyaan yang terlontar dari masyarakat maupun dari tenaga pen­didik sendiri. Semua itu akan menjadi berbeda bila semau guru telah memahami secara  mendalam tentang konsep dari kurikulum 2013 serta bagaimana implementasinya . Maka disini kami paparkan tentang 4 penekanan antara kurikulum sebelumnya dengan penekanan kurukulum 2013 agar kita lebih mempunyai gambaran akan implementasinya sehingga akan menambah keyakinan kita akan kehebatan dari kandungan kurikulum 2013 . Penekanan tersebut adalah :

PENEKANAN KURIKULUM SEBELUMNYA
PENEKANAN KURIKULUM 2013
Terjadi pemisahan antara mata pelajaran pembentuk sikap , pembentuk ketarmpilan , dan pembentuk pengetahuan ( focus pada ranah kognitif )
Semua mata pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukan sikap , ketarmpilan dan pengetahuan ( Fucos Pada afektif/karakter )
Kompetensi diturunkan dari mata pelajaran (parsial pada KTSP),
Mata pelajaran diturunkan dari kompetensi yang ingin dicapai (holistik antar mata pelajaran)
individual teacher
Terjadi team teaching
Evaluasi bersifat kuantitatif 
Evaluasi (proses) bersifat kuantitatif dan kualitatif.

Melalui pendidikan yang bermutu dengan penerapan Kurikulum 2013 yang dilak­sanakan secara bertahap, guru dituntut kreatif bisa mengi­ntegrasikan semua mata pelajaran sebagai pembelajaran kepada peserta didik. Pada kurikulum ini digunakan pendekatan il­miah (scientific appoach). Para guru harus bisa me­ngajak peserta didik untuk mengamati, menanya, me­ngumpulkan informasi, mengolah informasi/me­nga­sosiasikan, menarik kesim­pulan, dan mengomu­nikasikan materi sebagai implementasi pengetahuan pada  Kurikulum 2013. Peserta didik diha­rapkan memiliki karakter kedisip­linan untuk saling menghargai, me­ng­hormati, serta toleransi terhadap sesama dalam ra­ng­ka ke Bhi­nekaan.
Nah ..., kurikulum 2013 sangatlah ideal untuk mampu menciptakan generasi masa depan yang tidak hanya cerdas otaknya, tetapi juga cerdas emosional, sosial dan spiritualnya. Hal ini terlihat dari pengintegrasian nilai – nilai karakter kedalam proses pembelajaran bukan hanya sebuah tulisan dalam rencana kurikulum seperti kurikulum sebelumnya. Pendekatan pembelajaran mengajak peserta didik untuk menambah pengetahuan baru berdasarkan pengalaman belajar yang didapatkan di kelas, lingkungan sekolah dan masyarakat juga dapat mendekatkan peserta didik pada kultur budaya yang adi luhung di negara kita ini . Dalam kurikulum 2013, guru merupakan sebuah “Kunci utama” dalam dalam implementasi kurikulum harus benar – benar harus di berdayakan dan dituntut harus paham tentang substansi kurikulum dan pengimplementasiannya dalam proses pembelajaran .
Untuk itu seorang guru harus memahami sepenuhnya dalam konstruk dan isinya Kurikulum 2013 yang mementingkan terselenggaranya proses pembelajaran secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif. Proses belajar yang dilakukan dengan menggunakan pendekatan ilmiah (scientific approach) dengan penilaian hasil belajar berbasis proses dan produk. Struktur Kurikulum terdiri dari : Kompetensi Inti yaitu:  (1) Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual; (2) Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial; (3) Kompetensi Inti-3(KI-3) untuk kompetensi pengetahuan; dan (4) Kompetensi Inti-4(KI-4) untuk kompetensi ketrampilan.
Sedangkan istribusi penanaman nilai-nilai utama dalam tiap mata pelajaran dapat dilihat sebagai berikut:
1. Pendidikan Agama:  Nilai utama yang ditanamkan antara lain: religius, jujur, santun, disiplin, tanggung jawab, cinta ilmu, ingin tahu, percaya diri, menghargai keberagaman, patuh pada aturan, sosial, bergaya hidup sehat, sadar akan hak dan kewajiban, kerja keras, dan adil.
2. Pendidikan Kewargaan Negara: Nasionalis, patuh pada aturan sosial, demokratis, jujur, mengahargai keragaman, sadar akan hak dan kewajiban diri dan orang lain.
3. Bahasa Indonesia: Berfikir logis, kritis, kreatif dan inovatif, percaya diri, bertanggung jawab, ingin tahu, santun, nasionalis.
4. Ilmu Pengetahuan Sosial: Nasionalis, menghargai keberagaman, berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif, peduli sosial dan lingkungan, berjiwa wirausaha, jujur, kerja keras.
5. Ilmu Pengetahuan Alam: Ingin tahu, berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif, jujur, bergaya hidup sehat, percaya diri, menghargai keberagaman, disiplin, mandiri, bertanggung jawab, peduli lingkungan, cinta ilmu
6. Bahasa Inggris: Menghargai keberagaman, santun, percaya diri, mandiri, bekerja sama, patuh pada aturan sosial
7. Seni Budaya: Menghargai keberagaman, nasionalis, dan menghargai karya orang lain, ingin, jujur, disiplin, demokratis
8. Penjasorkes: Bergaya hidup sehat, kerja keras, disiplin, jujur, percaya diri, mandiri, mengahrgai karya dan prestasi orang lain
9. TIK/Ketrampilan: Berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif, mandiri, bertanggung jawab, dan menghargai karya orang lain.
10. Muatan Lokal: Menghargai kebersamaan, menghargai karya orang lain, nasional, peduli.
Bagaimana kesemuanya diaplikasikan? Setiap nilai utama tersebut dapat dimasukkan ke dalam pembelajaran mulai dari kegiataneksplorasielaborasi, sampai dengan konfirmasi.
Kurikulum 2013 sangatlah ideal untuk mampu menciptakan generasi masa depan yang tidak hanya cerdas otaknya, tetapi juga cerdas emosional, sosial dan spiritualnya. Hal ini terlihat dari pengintegrasian nilai – nilai karakter kedalam proses pembelajaran bukan hanya sebuah tulisan dalam rencana kurikulum seperti kurikulum sebelumnya. Pendekatan pembelajaran mengajak peserta didik untuk menambah pengetahuan baru berdasarkan pengalaman belajar yang didapatkan di kelas, lingkungan sekolah dan masyarakat juga dapat mendekatkan peserta didik pada kultur masyarakat dan bangsanya yang tepat ditetepkan ketika dunia pendidikan di Indonesia tengah mengalami “gagap budaya”.. Untuk memberi gambaran yang lebih jelas akan sasaran pencapaian kompetensi sikap pada implementasi kurikulum 2013 disini saya tampilkan grafik kesimbanagan sebagai berikut :


Jadi nantinya guru tidak perlu takut akan tambahnya kegiatan dalam penialian , karena nantinya guru tidak lagi melakukan penilain untuk masing-masing mata pelajaran dikarenakan penilaian akan menjadi satu yang terfocus pada penilaian tiga ranah afektif , kognitif dan psikomotor . Dengan kedalaman penilaian pada ranah sikap disini akan sangat membantu dalam pembentukan karakter bangsa . Pendidikan berkarakter pada Kurikulum 2013, diharapkan akan mengubah wajah bangsa Indonesia ke depan. Diha­rapkan setelah dijalan­kannya ku­rikulum ini, tidak akan ada lagi remaja-remaja yang anarkis, tawuran antar pelajar ,  dan perbuatan-per­buatan yang bertentangan dengan hukum lagi. Ke­napa? Kare­na ana-anak didik kita dari awal telah dididik untuk menjadi seorang individu yang berkarakter positif, berkata santun, berlaku jujur, bertanggung jawab, bekerja keras, disi­plin, religius, terampil, aktif, kreatif dan masih banyak karakter positif lainnya yang akan ditanamkan dalam pelaksanaan kurikulum ini. Dalam kurikulum ini juga tidak ada rangking dan juara dalam kelas, karena setiap individu itu adalah juara di bidangnya masing-masing.Semoga bermanfaat ...amien ....


JIWA INTERPRENEURSHIP KEPALA SEKOLAH TERLIHAT DALAM PROGRAM
YANG DITERAPKAN DI SEKOLAH YANG DI PIMPINNYA

Oleh : WARSITO
Kepala SD Negeri 02 Selokaton kecamatan Gondangrejo Kabupaten Karanganyar 

Individu yang berjiwa entrepreneur (wirausaha atau usahawan) diidentikkan dengan individu yang berpikir out of the box. Dialah manusia yang siap berlari kencang ketika kesempatan datang. Berkat daya tarik dalam dirinya, dia selalu berkata pada dirinya sendiri: “Saya bisa!”
Berititik tolak dari hal di atas maka, jiwa entrepreneurs bukan semata-mata ditafsirkan secara sederhana oleh sebagian orang yakni jiwa dagang, yang tujuan akhirnya semata-mata UUD atau “Ujung-Ujungnya Duit”. Tapi yang benar adalah jiwa entrepreneur identik dengan daya kreativitas, berfikir positif, bersemangat tinggi, tidak cepat mengeluh, dan tidak mudah menyerah pada keadaan,  serta memiliki produktivitas konstruktif, sehingga senatiasa berpikir inovatif untuk mendapatkan income yang bermanfaat bagi dirinya dan orang lain. Seseorang yang memiliki karakter wirausaha selalu tidak puas dengan apa yang telah dicapainya. Menurut Norman M. Scarborough dan Thomas W. Zimmerer (1993:5), “An entrepreneur is one who creates a new business in the face of risk and uncertainty for the purpose of achieving profit and growth by identifying opportunities and asembling the necessary resources to capitalze on those opportunities”. Wirausahawan adalah orang-orang yang memiliki kemampuan melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis; mengumpulkan sumber daya-sumber daya yang dibutuhkan untuk mengambil tindakan yang tepat, mengambil keuntungan serta memiliki sifat, watak dan kemauan untuk mewujudkan gagasan inovatif kedalam dunia nyata secara kreatif dalam rangka meraih sukses/meningkatkan pendapatan.
Kewirausahaan (entrepreneurship) muncul apabila seseorang individu berani mengembangkan usaha-usaha dan ide-ide barunya. Proses kewirausahaan meliputi semua fungsi, aktivitas dan tindakan yang berhubungan dengan perolehan peluang dan penciptaan organisasi usaha (Suryana, 2001). Esensi dari kewirausahaan adalah menciptakan nilai tambah di pasar melalui proses pengkombinasian sumber daya dengan cara-cara baru dan berbeda agar dapat bersaing. Dapat disimpulkan bahwa kewirausahaan adalah  nilai-nilai yang membentuk karakter dan perilaku seseorang yang selalu kreatif berdaya, bercipta, berkarya dan bersahaja dan berusaha dalam rangka meningkatkan pendapatan dalam kegiatan usahanya. Meredith dalam Suprojo Pusposutardjo(1999), memberikan  ciri-ciri seseorang yang memiliki karakter wirausaha sebagai orang yang (1) percaya  diri, (2) berorientasi tugas dan hasil, (3) berani mengambil risiko, (4) berjiwa kepemimpinan, (5) berorientasi ke depan, dan (6)  keorisinalan.
            Yang menjadi menjadi pertanyaan disini adalah bagaimana menanamkan pendidikan kewirausaan ini diterapkan di sekolah . Pada dasarnya, pendidikan kewirausahaan dapat diimplementasikan secara terpadu dengan kegiatan-kegiatan pendidikan di sekolah. Pelaksanaan pendidikan kewirausahaan dilakukan oleh kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan (konselor), peserta didik secara bersama-sama sebagai suatu  komunitas pendidikan. Pendidikan kewirausahaan diterapkan ke dalam kurikulum dengan cara mengidentifikasi jenis-jenis kegiatan di sekolah yang dapat merealisasikan pendidikan kewirausahaan dan direalisasikan peserta didik dalam kehidupan sehari-hari.  Dalam hal ini, program pendidikan kewirausahaan di sekolah dapat diinternalisasikan melalui berbagai aspek.
1.Pendidikan Kewirausahaan Terintegrasi Dalam Seluruh Mata Pelajaran .
Langkah ini dilakukan dengan cara mengintegrasikan nilai-nilai kewirausahaan ke dalam pembelajaran di seluruh mata pelajaran yang ada di sekolah. Langkah pengintegrasian ini bisa dilakukan pada saat menyampaikan materi, melalui metode pembelajaran maupun melalui sistem penilaian. Nilai-nilai pokok kewirausahaan yang diintegrasikan ke semua mata pelajaran pada langkah awal ada 6 (enam)  nilai pokok yaitu: mandiri, kreatif pengambil resiko, kepemimpinan, orientasi pada tindakan dan kerja keras.
2.Pendidikan Kewirausahaan yang Terpadu Dalam Kegiatan Ekstra Kurikuler.
Visi kegiatan ekstra kurikuler adalah berkembangnya potensi, bakat dan minat secara optimal, serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan peserta didik yang berguna untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat. Misi ekstra kurikuler adalah (1) menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka; (2) menyelenggarakan kegiatan yang memberikan kesempatan peserta didik mengespresikan diri secara bebas melalui kegiatan mandiri dan atau kelompok.
3.  Pendidikan Kewirausahaan Melalui Pengembangan Diri
Pengembangan diri secara khusus bertujuan menunjang pendidikan peserta didik dalam mengembangkan: bakat, minat, kreativitas, kompetensi, dan kebiasaan dalam kehidupan, kemampuan kehidupan keagamaan, kemampuan sosial, kemampuan belajar, wawasan dan perencanaan karir, kemampuan pemecahan masalah, dan kemandirian. . Dalam program pengembangan diri, perencanaan dan pelaksanaan pendidikan kewirausahaan dapat dilakukan melalui pengintegrasian kedalam kegiatan sehari-hari sekolah misalnya kegiatan ‘business day’ (bazar, karya peserta didik, dll)
4.   Perubahan Pelaksanaan Pembelajaran Kewirausahaan dari Teori ke Praktik
Dengan cara ini, pembelajaran kewirausahaan diarahkan pada pencapaian tiga kompetansi yang meliputi penanaman karakter wirausaha, pemahaman konsep dan skill, dengan bobot yang lebih besar pada pencapaian kompetensi jiwa dan skill dibandingkan dengan pemahaman konsep. Salah satu contoh model pembelajaran kewirausahaan yang mampu menumbuhkan karakter dan perilaku wirausaha dapat dilakukan dengan cara mendirikan kantin kejujuran, dsb.
5.   Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan ke dalam Bahan/Buku Ajar
Banyak guru yang mengajar dengan semata-mata mengikuti urutan penyajian dan kegiatan-kegiatan pembelajaran (task) yang telah dirancang oleh penulis buku ajar, tanpa melakukan adaptasi yang berarti. Penginternalisasian nilai-nilai kewirausahaan dapat dilakukan ke dalam bahan ajar baik dalam pemaparan materi, tugas maupun evaluasi.
6.  Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan melalui Kutur Sekolah
Pengembangan nilai-nilai dalam pendidikan kewirausahaan dalam budaya sekolah mencakup kegiatan-kegiatan yang dilakukan kepala sekolah, guru, konselor, tenaga administrasi ketika berkomunikasi dengan peserta didik dan mengunakan fasilitas sekolah, seperti kejujuran, tanggung jawab, disiplin, komitmen dan budaya berwirausaha di lingkungan sekolah (seluruh warga sekolah melakukan aktivitas berwirausaha di lingkungan sekolah).
7. Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan melalui Muatan Lokal
Pelajaran muatan lokal harus memuat karakteristik budaya lokal, keterampilan, nilai-nilai luhur budaya setempat dan mengangkat permasalahan sosial dan lingkungan yang pada akhirnya mampu membekali peserta didik dengan keterampilan dasar (life skill) sebagai bekal dalam kehidupan sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan. Contoh anak yang berada di  ingkungan sekitar pantai, harus bisa menangkap potensi lokal sebagai peluang untuk mengelola menjadi produk yang memiliki nilai tambah, yang kemudian diharapkan anak mampu menjual dalam rangka untuk memperoleh pendapatan.