PEDOMAN PENILAIAN DI SD UNTUK KURIKULUM
2013
A.
Pengertian Penilaian di SD
Penilaian pendidikan sebagai proses
pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar
peserta didik mencakup penilaian otentik, penilaian diri, penilaian berbasis
portofolio, ulangan, ulangan harian, ulangan tengah semester, dan ulangan akhir
semester yang diuraikan sebagai berikut.
1. Penilaian otentik
merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai aspek
sikap, pengetahuan, keterampilan mulai dari masukan (input),
proses, sampai keluaran (output)
pembelajaran. Penilaian otentik bersifat alami, apa adanya, tidak dalam suasana
tertekan.
2. Penilaian diri
merupakan penilaian yang dilakukan sendiri oleh peserta didik secara reflektif
untuk membandingkan posisi relatifnya dengan kriteria yang telah ditetapkan.
3. Penilaian
berbasis portofolio merupakan penilaian yang dilaksanakan untuk menilai
keseluruhan entitas proses belajar peserta didik termasuk penugasan
perseorangan dan/atau kelompok di dalam dan/atau di luar kelas dalam kurun
waktu tertentu.
4. Ulangan merupakan
proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara
berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan dan perbaikan
hasil belajar peserta didik.
5. Ulangan harian
merupakan proses kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi
secara periodik untuk menilai kompetensi peserta didik.
6. Ulangan tengah
semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur
pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan
pembelajaran.
7. Ulangan akhir
semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur
pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester.
Penilaian dilakukan secara holistik meliputi
aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan untuk setiap jenjang pendidikan, baik
selama pembelajaran berlangsung (penilaian proses) maupun setelah pembelajaran
usai dilaksanakan (penilaian hasil belajar). Pada jenjang pendidikan dasar,
proporsi pembinaan karakter lebih diutamakan dari pada proporsi pembinaan
akademik.
B.
Karakteristik Penilaian Kelas
Penilaian Kelas
dalam Kurikulum 2013 memiliki
karakteristik sebagai berikut:
- Belajar Tuntas
Asumsi yang
digunakan dalam belajar tuntas adalah peserta didik dapat mencapai kompetensi
yang ditentukan, asalkan peserta didik mendapat bantuan yang tepat dan diberi
waktu sesuai dengan yang dibutuhkan. Peserta didik yang belajar lambat perlu
diberi waktu lebih lama untuk materi yang sama, dibandingkan peserta didik pada
umumnya.
Untuk kompetensi pada kategori pengetahuan dan
keterampilan (KI-3 dan KI-4), peserta didik tidak diperkenankan mengerjakan
pekerjaan atau kompetensi berikutnya, sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan
dengan prosedur yang benar dan hasil yang baik.
- Otentik
Memandang
penilaian dan pembelajaran adalah merupakan dua hal yang saling berkaitan.
Penilaian otentik harus mencerminkan masalah dunia nyata, bukan dunia sekolah.
Menggunakan berbagai cara dan kriteria holistik (kompetensi utuh merefleksikan
pengetahuan, keterampilan, dan sikap). Penilaian otentik tidak hanya mengukur
apa yang diketahui oleh peserta didik, tetapi lebih menekankan mengukur apa
yang dapat dilakukan oleh peserta didik.
- Berkesinambungan
Penilaian
berkesinambungan dimaksudkan sebagai penilaian yang dilakukan secara terus
menerus dan berkelanjutan selama pembelajaran berlangsung. Tujuannya adalah
untuk mendapatkan gambaran yang utuh
mengenai perkembangan hasil belajar peserta didik, memantau proses,
kemajuan, dan perbaikan hasil terus menerus dalam bentuk penilaian proses, dan
berbagai jenis ulangan secara berkelanjutan (ulangan harian, ulangan tengah
semester, ulangan akhir semester, atau ulangan kenaikan kelas).
- Menggunakan teknik penilaian yang bervariasi
Teknik
penilaian yang dipilih dapat berupa tertulis, lisan, produk, portofolio, unjuk kerja, projek,
pengamatan, dan penilaian diri.
- Berdasarkan acuan
kriteria
Penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang
ditetapkan. Kemampuan peserta didik tidak dibandingkan terhadap kelompoknya,
tetapi dibandingkan terhadap kriteria
yang ditetapkan, misalnya ketuntasan belajar minimal (KKM), yang ditetapkan
oleh satuan pendidikan masing-masing dengan mempertimbangkan karakteristik
kompetensi dasar yang akan dicapai, daya dukung (sarana dan guru), dan
karakteristik peserta didik.
KKM diperlukan agar
guru mengetahui kompetensi yang sudah dan belum dikuasai secara tuntas. Guru
mengetahui sedini mungkin kesulitan peserta didik, sehingga pencapaian
kompetensi yang kurang optimal dapat segera diperbaiki. Bila kesulitan dapat
terdeteksi sedini mungkin, peserta didik tidak sempat merasa frustasi,
kehilangan motivasi, dan sebaliknya peserta didik merasa mendapat perhatian
yang optimal dan bantuan yang berharga dalam proses pembelajarannya.
Ketuntasan belajar ditentukan seperti pada tabel berikut:
Predikat
|
Nilai Kompetensi
|
||
Pengetahuan
|
Keterampilan
|
Sikap
|
|
A
|
4
|
4
|
SB
|
A-
|
3.66
|
3.66
|
|
B+
|
3.33
|
3.33
|
B
|
B
|
3
|
3
|
|
B-
|
2.66
|
2.66
|
|
C+
|
2.33
|
2.33
|
C
|
C
|
2
|
2
|
|
C-
|
1.66
|
1.66
|
|
D+
|
1.33
|
1.33
|
K
|
D
|
1
|
1
|
Keterangan:
SB = Sangat Baik C = Cukup
B = Baik
K = Kurang
Kriteria ketuntasan belajar minimal untuk kompetensi pada
kategori KI-3 dan KI-4 adalah B- (2.66). Untuk KD pada KI-1 dan KI-2,
ketuntasan seorang peserta didik dilakukan dengan memperhatikan aspek sikap
pada KI-1 dan KI-2 untuk seluruh matapelajaran, yakni jika profil sikap peserta
didik secara umum berada pada kategori baik (B) menurut standar yang ditetapkan
satuan pendidikan yang bersangkutan.
Untuk
KD pada KI-3 dan KI-4, seorang peserta didik dinyatakan belum tuntas belajar
untuk menguasai KD yang dipelajarinya apabila menunjukkan indikator nilai <
2.66 dari hasil tes formatif. Seorang peserta didik dinyatakan sudah tuntas
belajar untuk menguasai KD yang dipelajarinya apabila menunjukkan indikator
nilai ≥ 2.66 dari hasil tes formatif. Bagi peserta didik yang belum tuntas
untuk kompetensi tertentu harus mengikuti pembelajaran remedial, sedangkan bagi
yang sudah tuntas boleh mempelajari kompetensi berikutnya.
Untuk
mengetahui apakah peserta didik sudah atau belum tuntas menguasai suatu
kompetensi dapat melihat posisi nilai yang diperoleh berdasarkan tabel konversi
nilai berikut.
Tabel
konversi nilai
Konversi nilai akhir
|
Predikat
(Pengetahuan dan Keterampilan)
|
Sikap
|
|
Skala 100
|
Skala 4
|
||
86 -100
|
4
|
A
|
SB
|
81- 85
|
3.66
|
A-
|
|
76 – 80
|
3.33
|
B+
|
B
|
71-75
|
3.00
|
B
|
|
66-70
|
2.66
|
B-
|
|
61-65
|
2.33
|
C+
|
C
|
56-60
|
2
|
C
|
|
51-55
|
1.66
|
C-
|
|
46-50
|
1.33
|
D+
|
K
|
0-45
|
1
|
D
|
Apabila
peserta didik memperoleh nilai antara 66 sd. 70, dia ada pada posisi predikat B- untuk kategori pengetahuan atau
keterampilan. Artinya, peserta didik tersebut sudah mencapai ketuntasan dalam
menguasai kompetensi tertentu.
C.
Teknik Penilaian di SD
Penilaian
di SD dilakukan dalam berbagai teknik untuk semua kompetensi dasar yang dikategorikan
dalam tiga aspek, yaitu sikap,
pengetahuan, dan keterampilan .
- Sikap
Aspek Sikap dapat dinilai dengan cara berikut:
a. Observasi
Merupakan teknik penilaian
yang dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan indera, baik secara
langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan format observasi yang berisi
sejumlah indikator perilaku yang diamati. Hal ini dilakukan saat pembelajaran
maupun diluar pembelajaran
b. Penilaian Diri
Merupakan teknik penilaian
dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan
dirinya dalam konteks pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa
lembar penilaian diri.
c. Penilaian Antarteman
Merupakan teknik penilaian dengan cara
meminta peserta didik untuk saling
menilai terkait dengan sikap dan perilaku keseharian peserta didik. Instrumen
yang digunakan berupa lembar penilaian antarpeserta didik.
d.
Jurnal
Merupakan catatan pendidik
di dalam dan di luar kelas yang berisi informasi hasil pengamatan tentang
kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkaitan dengan sikap dan perilaku.
Jurnal bisa dikatakan sebagai catatan yang berkesinambungan dari hasil
observasi.
Penilaian
sikap meliputi sikap spiritual dan sikap sosial
Sikap
spiritual yang diamati meliputi :
·
Ketaatan beribadah
·
Perilaku syukur
·
Berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan
·
Toleransi dalam beribadah
- Pengetahuan
Aspek Pengetahuan dapat dinilai dengan cara
berikut:
a. Tes tulis
Tes tulis adalah tes yang soal dan
jawabannya tertulis berupa pilihan ganda, isian, Benar-salah, menjodohkan, dan
uraian.
b. Tes Lisan
Tes lisan berupa
pertanyaan- pertanyaan yang diberikan guru secara ucap (oral) sehingga peserta
didik merespon pertanyaan tersebut
secara ucap juga, sehingga menimbulkan keberanian. Jawaban dapat berupa
kata, frase, kalimat
c.
Penugasan
Penugasan adalah penilaian
yang dilakukan oleh pendidik yang dapat berupa pekerjaan rumah dan atau proyek
baik secara individu ataupun kelompok sesuai dengan karakteristik tugasnya.
3. Keterampilan
Aspek
keterampilan dapat dinilai dengan cara berikut:
a. Performance atau
Kinerja
Adalah suatu penilaian
yang meminta siswa untuk melakukan suatu tugas pada situasi yang sesungguhnya
yang mengaplikasikan pengetahuan dan
keterampilan yang dibutuhkan. Misalnya tugas memainkan alat musik,
menggunakan mikroskop, menyanyi, bermain peran, menari.
b. Produk
Adalah penilaian terhadap
kemampuan peserta didik dalam membuat produk teknologi dan seni (3
demensi). Penilaian produk tidak hanya
diperoleh dari hasil akhir, namun juga proses pembuatannya. Pengembangan produk
meliputi 3 tahap dan dalam setiap tahap perlu diadakan penilaian yaitu:
·
Tahap persiapan atau perencanaan meliputi penilaian
terhadap kemampuan siswa dalam
merencanakan, menggali, mengembangkan gagasan, dan mendesain produk
·
Tahap pembuatan meliputi penilaian terhadap kemampuan siswa
dalam menyeleksi dan menggunakan bahan dan alat serta dalam menentukan teknik
yang tepat.
·
Tahap penilaian (appraisal) meliputi penilaian terhadap
kemampuan siswa membuat produk sesuai dengan kegunaannya.
Contoh
membuat meja, membuat kincir angin, membuat Kartu nama, membuat kotak
kue, merangkai bunga.
c. Proyek
Adalah penilaian terhadap
tugas yang mengandung investigasi dan
harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut meliputi
perencanaan, pelaksanaan, pelaporan. Projek
juga akan memberikan informasi tentang pemahaman dan pengetahuan siswa pada
pembelajaran tertentu, kemampuan siswa dalam mengaplikasikan pengetahuan, dan
kemampuan siswa untuk mengomunikasikan informasi. Penilaian proyek sangat
dianjurkan karena membantu mengembangkan ketrampilan berpikir tinggi (berpikir kritis, pemecahan masalah, berpikir
kreatif) peserta didik . misalnya membuat laporan pemanfaatan energy di dalam
kehidupan, membuat laporan hasil pengamatan pertumbuhan tanaman.
d. Portofolio
Penilaian Portofolio adalah
penilaian melalui sekumpulan karya peserta didik yang tersusun secara
sistematis dan terorganisasi yang dilakukan selama kurun waktu tertentu.
Portofolio digunakan oleh guru dan peserta didik untuk memantau secara terus
menerus perkembangan pengetahuan dan
keterampilan peserta didik dalam bidang tertentu. Dengan demikian
penilaian portofolio memberikan gambaran secara menyeluruh tentang proses &
pencapaian hasil belajar peserta didik.
( Konsep Penilaian ini diambil dari Buku Panduan Penilaian
di SD Untuk Kurikulum 2013 , semoga bermanfaat dan bila memerlukan contoh lebih
rinci dapat dibaca isi buku secara keseluruhan . Semoga Bermanfaat ) : WARSITO
;Kepala SD Negeri 02 Selokaton ,Gondangrejo ,Kab.Karanganyar .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar