Strategi Pengembangan Kurikulum
II . PEMBAHASAN .
2.1.Kajian Teori
Secara
gramatikal prinsip bararti asas, dasar, keyakinan, dan pendirian. Dari
pengertian di atas tersirat makna bahwa kata prinsip itu menunjukan pada suatu
hal yang sangat penting, mendasar, harus diperhatikan, memiliki sifat mengatur
dan mengarahkan, serta sesuatu yang biasanya selalu ada atau terjadi pada
situasi dan kondisi yang serupa. Prinsip adalah suatu pernyataan fundamental
atau kebenaran umum maupun individual yang dijadikan oleh seseorang/ kelompok
sebagai sebuah pedoman untuk berpikir atau bertindak. Sebuah prinsip merupakan
roh dari sebuah perkembangan ataupun perubahan, dan merupakan akumulasi dari
pengalaman ataupun pemaknaan oleh sebuah obyek atau subyek tertentu. Dari
pengertian di atas, terlihat jelas bahwa prinsip memiliki fungsi yang sangat
penting dalam kaitannya dengan keberadaan sesuatu. Jadi, dengan mengenali dan
memperhatikan prinsip maka akan bisa menjadikan sesuatu itu lebih efektif dan
efisien. Prinsip juga mencerminkan tentang hakikat yang dikandung oleh sesuatu,
mungkin produk atau proses, dan bersifat memberikan rambu-rambu aturan main
yang jelas, yang harus diikuti untuk mencapai tujuan yang benar.
Prinsip-prinsip
yang akan digunakan dalam kegiatan pengembangan kurikulum pada dasarnya
merupakan kaidah-kaidah atau hukum yang akan menjiwai suatu kurikulum. Dalam
pengembangan kurikulum, dapat menggunakan prinsip-prinsip yang telah berkembang
dalam kehidupan sehari-hari atau justru menciptakan sendiri prinsip-prinsip
baru. Oleh karena itu, dalam implementasi kurikulum di suatu lembaga pendidikan
sangat mungkin terjadi penggunaan prinsip-prinsip yang berbeda dengan kurikulum
yang digunakan di lembaga pendidikan lainnya, sehingga akan ditemukan banyak
sekali prinsip-prinsip yang digunakan dalam suatu pengembangan kurikulum.Prinsip-prinsip
pengembangan kurikulum menunjuk pada pengertian tentang berbagai hal yang harus
dijadikan sebagai patokan dalam menentukan berbagai hal yang terkait dengan
pengembangan kurikulum , terutama dalam fase perencanaan kurikulum yang pada
dasarnya prinsip-prinsip tersebut merupakan ciri dan hakekat kurikulum itu
sendiri . Esensi dari pengembangan kurikulum adalah proses identifikasi ,
analisis , sintesis , evaluasi , pengambilan keputusan dan kreasi elemen-elemen
kurikulum . Suatu pengembangan kurikulum itu agar bisa berjalan secara efektif
dan efisien , maka para pengembang harus memperhatikan prinsip-prinsip
pengembangan kurikulum .
2.2.
Macam-Macam Sumber Prinsip Pengembangan Kurikulum
Sumber
prinsip yaitu dari mana asal muasal terlahirnya suatu prinsip. Setidaknya ada
empat sumber prinsip pengembangan kurikulum , yaitu sebagai berikut :
1) Data Empiris
Data empiris merujuk pada
pengalaman terdokumentasi dan terbukti efektif.
2) Data Eksperimen
Data
eksperimen merujuk pada temuan-temuan hasil penelitian. Data hasil temuan
merupakan data yang dipandang valid dan reliabel, sehingga tingkat kebenarannya
meyakinkan untuk dijadikan prinsip dalam pengembangan kurikulum.
3) Cerita atau Legenda yang Hidup Di
Masyarakat Selain dari data-data lainnya,
Banyak
data hasil penelitian (hard data)sifatnya sangat terbatas, disamping itu
banyak data-data lain yang diperoleh bukan dari hasil peelitian yang digunakan
juga terbukti untuk memecahkan masalah-masalah kehidupan yang komplek
diantaranya yaitu adat istiadat yang hidup di masyarakat (folklore of
curriculum).
4) Akal Sehat (Common of Sense)
Selain dari itu, data yang
di peroleh dari penelitian sendiri digunakan setelah melalui proses
pertimbangan dan penilaian akal sehat terlebih dahulu .
2.3. Tipe-tipe Prinsip Pengembangan
Kurikulum
Tipe-tipe
prinsip pengembangan kurikulum yaitu tingkat validitas dan reliabilitas prinsip
yang digunakan. Hal ini ada kaitannya dengan sumber dari prinsip pengembangan
kurikulum itu sendiri. Ada fakta, data, konsep, dan prinsip tingkat
kepercayaannya tidak diragukan lagi karena sudah terbukti melalui uji riset
yang berulang-ulang, ada juga data yang sudah terbukti tapi masih terbatas
dalam kasus-kasus tertentu belum bias digeneralisasikan, dan terdapat pula data
yang belum dibuktikan oleh riset tapi sudah terbukti dalam kehidupan dan
menurut pertimbangan akal sehat dipandang logis, baik, dan berguna.
Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum biasa diklasifikasikan menjadi tiga tipe
prinsip yaitu :
1)
Anggapan utuh atau menyeluruh (whole trusth)
Anggapan utuh atau menyeluruh adalah fakta,
konsep, dan prinsip yang diperoleh
dan telah diuji dalam penelitian yang ketat
dan berulang sehingga bias dibuat
generalisasi dan bias mendapat tantangan atau kritik karena sudah diyakini
oleh
orang-orang yang terlibat dalam
pengembangan kurikulum.
2)
Anggapan kebenaran parsial (partial truth)
Anggapan kebenaran parsial yaitu sutau
fakta, konsep, dan prinsip yang sudah
terbukti efektif dalam banyak kasus tapi
sifatnya masih belum bisa
digeneralisasikan, karena dianggap baik
dan bermanfaat.
3)
Anggapan kebenaran yang masih memerlukan pembuktian ( Hipothsis )
Hipotesis yaitu asumsi karja atau prinsip
yang sifatnya tentative atau masih dalam
kesimpulan yang sementara dan muncul dari
pemikiran akal sehat.
2.4 Strategi Pengembangan
Kurikulum .
Wina Sanjaya (2008: 39)
mengemukakan lima prinsip dalam pengembangan kurikulum, yaitu: relevansi,
fleksibilitas, kontinuitas, praktis, dan efektivitas. Prinsip tersebut juga
dikemukakan oleh Abdullah Idi (2007: 179-182) dan Asep Herry Hernawan dkk
(dalam Rahmat 2009: Nana
Syaodih Sukmadinata ( 2009 : 150-155 ) menuliskan prinsip –prinsip pengembangan
kurikulum yang dapat dipergunakan sebagai stategi pengembangan kurikulum dengan
membaginya ke dalam dua ( 2 ) kelompok : (1) prinsip-prinsip umum (sama dengan Herdawan
dkk); dan (2) prinsip-prinsip khusus, yaitu: prinsip berkenaan dengan tujuan
pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan, prinsip
berkenaan dengan pemilihan proses belajar mengajar, prinsip berkenaan dengan
pemilihan media dan alat pelajaran, dan prinsip berkenaan dengan pemilihan
kegiatan penilaian). Berikut ini adalah uraian lebih lanjut dari
prinsip-prinsip tersebut dengan mengikuti alur klasifikasi yang dikemukaka oleh
Nana Syaodih Sukmadinata.
2.4.1.
Prinsip-prinsip Umum
a) Relevansi
( Kesesuaian )
Kurikulum merupakan relnya
pendidikan untuk membawa siswa agar dapat hidup sesuai dengan nilai-nilai yang
ada di masyarakat serta membekali siswa baik dalam bidang pengetahuan, sikap
maupun keterampilan sesuai dengan tuntutan dan harapan masyarakat. Oleh sebab
itu, pengalaman-pengalaman belajar yang disusun dalam kurikulum harus relevan
dengan kebutuhan masyarakat. Inilah yang disebut dengan prinsip relevansi.
Prinsip relevansi adalah prinsip kesesuaian. Ada dua macam relevansi, yaitu :
(1)
Relevansi internal
Relevansi internal adalah
bahwa setiap kurikulum harus memiliki keserasian antara komponen-komponennya,
yaitu keserasian antara tujuan yang harus dicapai, isi, materi atau pengalaman
belajar yang harus dimiliki siswa, strategi atau metod yang digunakan serta
alat penilaian untuk melihat ketercapaian tujuan. Relevansi internal ini
menunjukkan keutuhan suatu kurikulum.
(2)
Relevansi eksternal
Relevansi eksternal berkaitan
dengan keserasian antara tujuan, isi, dan proses belajar siswa yang tercakup
dalam kurikulum dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat.
b. Fleksibilitas
Prinsip fleksibilitas
artinya bahwa kurikulum itu harus bersifat luwes, lentur dan tidak kaku,
terutama dalam hal pelaksanaannya, dalam pengembangan kurikulum mengusahakan
agar apa yang dihasilkan memiliki sifat luwes, lentur dan fleksibel dalam
pelaksanaannya,memungkinkan terjadinya penyesuaian- penyesuaian situasi dan
kondisi serta latar belakang siswa . Pada flesibilitas ini harus
mempertimbangkan dua sisi , yaitu :
1) Fleksibel bagi guru, yang artinya
kurikulum harus memberikan ruang gerak bagi guru untuk mengembangkan program
pengajarannya sesuai dengan kondisi yang ada.
2) Fleksibel bagi siswa, artinya
kurikulum harus menyediakan berbagai
kemungkinan program pilihan sesuai dengan
bakat dan minat siswa.
c.
Kontinuitas
Dalam prinsip ini adanya
kesinambungan dalam kurikulum, baik secara vertikal, maupun secara horizontal.
Kurikulum disusun secara berkesinambungan, artinya bagian-bagian, aspek-spek,
materi, dan bahan kajian disusun secara berurutan, tidak terlepas-lepas,
melainkan satu sama lain memilik hubungan fungsional yang bermakna, sesuai
dengan jenjang pendidikan, struktur dalam satuan pendidikn, tingkat
perkembangan siswa. Pengalaman-pengalaman belajaryang disediakan kurikulum
harus memperhatikan kesinambungan , baik yang di dalam tingkat kelas , antar
jenjang pendidikan , maupun antara jenjang pendidikan dengan jenis pekerjaan .
Untuk menjaga agar prinsip kontinuitas itu berjalan, maka perlu ada kerja sama
antara pengembang kurikulum pada setiap jenjang pendidikan, misalkan para
pengembang pendidikan pada jenjang sekolah dasar, jenjang SLTP, jenjang SLTA,
dan bahkan dengan para pengembang kurikulum di perguruan tinggi.
d.
Praktis .
Dalam prinsip ini
mengusahakan agar dalam pengembangan kurikulum dapat mendayagunakan waktu ,
biaya , dan sumber-sumber lain yang ada secara optimal ,cermat , tepat sehingga
dapat menghasilkan sesuai dengan tujuan . Pada penggunaan prinsip ini hal yang
harus diperhatikan adalah perbandingan antara tenaga , waktu , sarana dan
prasarana serta biaya yang akan dikeluarkan dengan hasil yang akan diperoleh .
Kurikulum dikatakan memiliki tingkat efisiensi yang tinggi apabila dengan sarana,
biaya yang minimal dan waktu yang terbatas dapat memperoleh hasil yang
maksimal. Betapa pun bagus dan idealnya suatu kurikulum, manakala menuntut
peralatan, sarana dan prasarana yang sangat khusus serta mahal pula harganya,
maka kurikulum itu tidak praktis dan sukar untuk dilaksanakan. Kurikulum harus
dirancang untuk dapat digunakan dalam segala keterbatasan.
e.
Efektivitas .
Prinsip efektivitas merujuk
pada pengertian kurikulum itu selalu berorientasi pada tujuan tertentu yang
ingin dicapai. Kurikulum dikatakan sebagai instrument untuk mencapai tujuan.
Oleh karena itu, jenis dan karakteristik tujuan apa yang ingin dicapai harus
jelas. Kejelasan tujuan akan mengarahkan pada pemilihan dan penentuan isi,
metode dan sistem evaluasi serta model kurikulum apa yang akan digunakan.
Selain itu, akan mempermudah dan mengarahkan dalam implementasi kurikulum itu
sendiri. Prinsip efektifitas mengusahakan agar kegiatan pengembangan kurikulum mencapai tujuan tanpa kegiatan yang
mubazir, baik secara kualitas maupun kuantitas. Prinsip efektivitas berkenaan
dengan rencana dalam suatu kurikulum dapat dilaksanakan dan dapat dicapai dalam
kegiatan belajar mengajar. Terdapat dua sisi efektivitas dalam suatu
pengembangan kurikulum, yaitu:
1) Efektivitas berhubungan dengan
kegiatan guru dalam melaksanakan tugas mengimplementasikan kurikulum di dalam
kelas.
2) Efektivitas kegiatan siswa dalam melaksanakan
kegiatan belajar.
2.5. Model –model Pengembangan Kurikulum .
Model Pengembangan kurikulum ada
dua ( 2 ) model yaitu :
a. Administrative Model
Model ini adalah suatu model
dimana gagasan pengembang kurikulum datang dari para administrator pendidikan
dan para pengguna administrator ( datang dari atas kebawah ) . Model ini
membuat para pelaku kurikulm meras terbatas pada pengembangannya dan sering terjadi
ketidaksesuain dengan kondisi lembaga dan linglkungan sosial dimana lembaga
pendidikan tersebut berada .
b.
Grass Root Model
Model ini adalah kebalikan dari model yang pertama yaitu inisiatif
pengembangan kurikulum datangh dari para pelaku kurikulum ( guru –guru ,
sekolah , lingkungan , dan stkae holder ) . Model ini yang sekarang berlaku di
Indonesia dengan muali berlakuinya Manajemen Berbasis Sekolah ( MBS ) dan
Kurikulum Tingkat Satiuan Pendidikan ( KTSP )
tiap sekolah wajib membuat kurikulum sendiri yang disesuaikan dengan
kondisi sekolah , Visi sekolah , program strategis yang akan diprioritaskan
oleh sekolah yang diselaraskan dengan kekuatan sekolah dalam melaksanakan baik
dari segi tenaga maupun pembiayaannya . Melalui Evaluasi Diri Sekolah ( EDS )
sekolah menyusun Rencana Kerja Sekolah ( RKS ) yang dituangkan secara umum pada
kurikulumnya .
2.6. Pengembangan SKKD .
PENGEMBANGAN
SKKD
|
Dari bagan diatas dapat diuraikan bahwa pengembanga
SKKD perlu mempertimbangkan tiga ( 3) hal yaitu ;
1) Kompleksitas
( Tingkat Kesulitan ) dari SKKD yang akan disampaikan kepada siswa baik
ditinjau dari kemampuan guru dan kondisi siswa .
2) Kemampuan
dasar siswa adalah analisis tentang kondisi siswa (karakteristik siswa sampai
pada kemampuan akademik siswa .
3) Sumber
daya dukung adalah kemapuan dari guru sendiri dalam mengelola pembelajaran baik
dalam menentukan metode , sumber belajar , alat pelejaran dampai pada ketersediaan
sarana dan prasarana pembelajaran .
Dengan pertimbangan ketiga hal diatas maka akan
ditentukan Kriteria Ketuntasan Minimal ( KKM ) yang kan dicap[ai oleh siswa .
Setelah KKM tersusun makan seorang guru akan menentukan Indikator –indikator
sebagai langkah untuk mencapai KKM yang diturunkan lagi menjadi tujuan
pembelajaran. Pada setiap akhir pembelajaran harus selalu dilakukan evaluasi
untuk mengukur keberhasilan pembelajaran yang diukur dengan pencapaian KKM .
Dari kegiatan ini akan dapat diketahui
siswa yang telah tuntas dan siswa yang belum tuntas yang akhirnya akan
dijadikan sebagai bahan bagi guru untuk melakukan program tindak lanjut baik
dari segi perbaikan pembelajaran ataupun perbaikan dan pengayaan bagi siswa .
2.7. Peranan guru dalam pengembangan
kurikulum .
Guru
adalah pelaku utama kurikulum baik dari proses perencanaan , penerapan , dan
evaluasi kurikulum . Maka keberhasilan pencapaian kurikulum sangat tergantung
dari keprofesionalisme dari guru itu sendiri .Dapat dikatakan bahwa kurikulum yang sebenarnya adalah guru itu
sendiri . Maka pentingnya guru dalam kurikulum adalah bahwa bila tidak
ada guru maka tidak akan ada juga kurikulum .
III. PENUTUP
3.1. Simpulan
Dari
uraian-uraian singkat yang telah penulis sampaikan, maka penulis dapat
memberikan beberapa kesimpulan sebagai berikut:
1) Pengembangan kurikulum adalah
sebuah proses yang merencanakan, menghasilkan suatu alat yang lebih baik dengan
didasarkan pada hasil penilaian terhadap kurikulum yang telah berlaku, sehingga
dapat memberikan kondisi belajar mengajar yang baik.
2) Sumber prinsip pengembangan
kurikulum adalah data empiris, data eksperimen, cerita atau legenda yang ada di
masyarakat, dan akal sehat.
3) Tipe prinsip pengembangan
kurikulum yaitu anggapan utuh atua menyeluruh (whoke truth), anggapan
parsial (partial truth), dan anggapan kebenaran pembuktian (hypothesis).
4) Prinsip pengembangan kurikulum yang
dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu: (1) prinsip – prinsip umum: relevansi,
fleksibilitas, kontinuitas, praktis, dan efektivitas; (2) prinsip-prinsip
khusus: prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan, prinsip berkenaan dengan
pemilihan isi pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan proses belajar
mengajar, prinsip berkenaan dengan pemilihan media dan alat pelajaran, dan
prinsip berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian.
4) Model pengembangan kurikulum
ada dua ( 2 ) yaitu model Administrative model dan Grass Root model .
5) Pengembangan SKKD mengacu pada
tiga hal yaitu : 1) Komplesitas ( Tingkat kesulitan ) ;2) Kemampuan dasar siswa
;dan 3) Sumber daya dukung .
6) Peran guru dalam kurikulum ,
nahwa pada dasarnya kurikulum yang sebenarnya adalah guru itu sendiri karena
guru adalah pelaku utama dari kurikulum .
3.2.
Saran
Dalam hal ini penulis mencoba
memberikan saran dari uraian di atas, yaitu:
1) Pendidik harus mengetahui
prinsip-prinsip kurikulum.
2) Pendidik melaksanakan pengajarannya sesuai dengan
prinsip-prinsip
kurikulum yang berlaku.
3) Siswa harus bisa berpartisipasi aktif dalam pengembangan
kurikulum,
khususnya dalam program pembelajaran maupun
pendidikan agar tujuan
pendidikan yang
diharapkan bisa tercapai dengan optimal.
DAFTAR
PUSTAKA
·
http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2136882-pengertian-pengembangan-kurikulum/, diakses pada tanggal 3 April
2011.
·
Idi, Abdullah. 2007. Pengembangan Kurikulum; Teori dan Praktek.
Jogjakarta:
Ar-Ruzz Media.
·
Sanjaya, Wina. (2008). Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta:
Kencana.
·
Sukmadinata, Nana Syaodih. 2009. Pengembangan Kurikulum; Teori
dan Praktek. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar